Seluruh kecamatan ditargetkan berjaringan internet pada 2014
SELURUH kecamatan di Indonesia ditargetkan mempunyai jaringan internet pada 2014, sehingga "e-government" dapat berjalan dengan baik, kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Aswin Sasongko.
"Dalam konteks itu pemerintah sudah terkoneksi dengan jaringan internet, sehingga lebih maju selangkah," katanya pada lokakarya bertajuk `Integrasi Jaringan E-Government di Pemda DIY`, di Yogyakarta, Kamis.
"Dalam konteks itu pemerintah sudah terkoneksi dengan jaringan internet, sehingga lebih maju selangkah," katanya pada lokakarya bertajuk `Integrasi Jaringan E-Government di Pemda DIY`, di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, Pemda DIY merupakan salah satu pemerintah
yang infrastrukturnya relatif sudah terbangun dengan baik, sumber
dayanya juga cukup memadai, sehingga dapat membangun jaringan
"e-government" di seluruh daerah dengan baik pula.
"Pemda DIY kami nilai infrastruktur dan sumber dayanya cukup baik untuk membangun jaringan `e-government`. Hal itu tentu dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain," katanya.
Ia mengatakan, dalam rangka program Indonesia Connectivity sampai saat ini sudah dibangun jaringan-jaringan telekomunikasi ke seluruh daerah terpencil dan daerah terluar.
"Melalui program tersebut telah dilaksanakan program desa berdering dan internet masuk kecamatan. Pada 2014 nanti seluruh desa ditargetkan sudah mempunyai telepon dan seluruh kecamatan memiliki jaringan internet," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ichsanuri mengatakan, "e-government" yang dibangun selama ini masih cenderung parsial, ego sektoral, dan belum mengindahkan kaidah-kaidah integrasi.
"Hal itu mengakibatkan terjadinya pulau-pulau informasi yang tersebar di masing-masing unit kerja sehingga proses komunikasi, `sharing`, dan pertukaran data secara bersama menjadi sulit dilaksanakan," katanya.
Selain itu, menurut dia, kondisi tersebut juga mengakibatkan pengembangan "e-government" menjadi kurang efektif dan efisien serta banyak terdapat duplikasi data maupun "double entry".
"Banyak sekali aplikasi yang dibangun di tiap-tiap unit kerja tetapi keberadaannya tidak bisa memberikan data yang eksklusif bagi kalangan eksekutif untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang menyeluruh dan komprehensif," katanya.
Sebelum lokakarya ditandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Pemda DIY dalam rangkaian kegiatan "e-government".
Ruang lingkup nota kesepahaman itu di antaranya pengembangan dan implementasi "e-government", bimbingan teknis pertukaran data, peningkatan "e-government", sosialisasi, integrasi data angka satuan kerja, koneksi jaringan tertutup, dan bantuan teknis.
"Pemda DIY kami nilai infrastruktur dan sumber dayanya cukup baik untuk membangun jaringan `e-government`. Hal itu tentu dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain," katanya.
Ia mengatakan, dalam rangka program Indonesia Connectivity sampai saat ini sudah dibangun jaringan-jaringan telekomunikasi ke seluruh daerah terpencil dan daerah terluar.
"Melalui program tersebut telah dilaksanakan program desa berdering dan internet masuk kecamatan. Pada 2014 nanti seluruh desa ditargetkan sudah mempunyai telepon dan seluruh kecamatan memiliki jaringan internet," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ichsanuri mengatakan, "e-government" yang dibangun selama ini masih cenderung parsial, ego sektoral, dan belum mengindahkan kaidah-kaidah integrasi.
"Hal itu mengakibatkan terjadinya pulau-pulau informasi yang tersebar di masing-masing unit kerja sehingga proses komunikasi, `sharing`, dan pertukaran data secara bersama menjadi sulit dilaksanakan," katanya.
Selain itu, menurut dia, kondisi tersebut juga mengakibatkan pengembangan "e-government" menjadi kurang efektif dan efisien serta banyak terdapat duplikasi data maupun "double entry".
"Banyak sekali aplikasi yang dibangun di tiap-tiap unit kerja tetapi keberadaannya tidak bisa memberikan data yang eksklusif bagi kalangan eksekutif untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang menyeluruh dan komprehensif," katanya.
Sebelum lokakarya ditandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Pemda DIY dalam rangkaian kegiatan "e-government".
Ruang lingkup nota kesepahaman itu di antaranya pengembangan dan implementasi "e-government", bimbingan teknis pertukaran data, peningkatan "e-government", sosialisasi, integrasi data angka satuan kerja, koneksi jaringan tertutup, dan bantuan teknis.
No comments:
Post a Comment